Latar Belakang
Yayasan Senyum Indonesia Madani lahir dari keprihatinan mendalam atas krisis multidimensi yang melanda Indonesia, yang membuat masyarakat menengah ke bawah kerap terjebak dalam keterbatasan akses dasar yang diperparah oleh ketidakpedulian sosial.
Dengan pengalaman operasional sejak didirikan 2011 dengan akta pengesahan dari Kemenkumhan nomor: AHU-6570.AH.01.04, yayasan telah mengelola dana filantropi miliaran rupiah melalui ekosistem mandiri yang mencakup klinik kesehatan pratama, layanan ambulans 24 jam, serta institusi pendidikan PAUD berakreditasi A.
Kami bertekad menjadi pelopor dalam menciptakan masyarakat yang berkualitas, berdaya saing, dan berakhlak mulia melalui model pemberdayaan yang holistik, transparan, dan berbasis kemandirian ekonomi umat.
Atas dasar itulah maka didirikan Yayasan Senyum Indonesia Madani, sebagai wadah pengabdian yang kini akan bertransformasi agar dapat lebih luas membantu masyarakat Indonesia melalui pembentukan Lembaga Wakaf demi kemaslahatan abadi.
Visi
Menjadi lembaga yang amanah dan profesional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berdaya saing.
Misi
Memberdayakan ekonomi, membangun SDM berkualitas, serta mewujudkan pelayanan kesehatan masyarakat yang inklusif.
Filosofi Logo
Filosofi “Senyum”
Senyum melambangkan kebahagiaan, ketulusan, dan optimisme. Kami ingin setiap penerima manfaat dapat tersenyum kembali melalui program pemberdayaan yang tepat sasaran.
Filosofi “Madani”
Mewakili cita-cita membangun masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, mandiri secara ekonomi, dan religius.
Sinergi
Membangun kemitraan lokal dan global guna mengakselerasi program kemanusiaan di seluruh pelosok Indonesia.
Legalitas Yayasan
Kepercayaan donatur adalah prioritas utama. Kami beroperasi dengan transparansi hukum yang lengkap dan resmi di bawah pengawasan pemerintah.
| Dokumen Legal | Keterangan/Nomor Registrasi |
|---|---|
| Akta Notaris | No. 12 Tanggal 25 Agustus 2011 (Notaris Yulita Harastiati, SH) |
| Pengesahan Kemenkumham | AHU-6570.AH.01.04. Tahun 2011 |
| Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) | 31.376.206.4.404.000 |

